Selamat Datang di MAIMO

Media Informasi Online

- memuat tentang informasi produk layanan pada Pengadilan Negeri Raha . -

Jenis Layanan Kepaniteraan Pidana

Penyitaan, Penggeledahan dan Penahanan

Layanan penyitaan, penggeledahan, dan penahanan adalah bagian dari upaya paksa dalam proses penegakan hukum pidana di Indonesia, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Layanan ini pada dasarnya adalah proses administrasi dan perizinan di tingkat pengadilan yang diajukan oleh aparat penegak hukum (penyidik/penuntut umum).
untuk lebih Jelasnya Klik di sini.

Izin Besuk

surat izin resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) untuk memungkinkan keluarga, kerabat, atau penasihat hukum menjenguk terdakwa atau tersangka yang ditahan selama proses hukum berlangsung, sebagai pemenuhan hak asasi manusia terdakwa untuk bertemu orang terdekatnya, yang kini bisa diajukan secara online melalui sistem e-Berpadu.
Untuk lebih jelasnya Klik di sini

Pidana Lalu Lintas (Tilang)

Layanan tilang di Pengadilan Negeri (PN) utamanya adalah penyelenggaraan sidang tilang untuk pelanggaran lalu lintas (pidana ringan), di mana PN menetapkan denda, serta mengurus proses pengambilan barang bukti melalui Kejaksaan Negeri setelah sidang.
untuk lebih lengkapnya Klik di sini.

Panitera Muda Pidana

Uraian Tugas Panitera Muda Pidana Meliputi :

  • Membantu Pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, peiaksanakan serta pengorganisasiannya.;
  • Mengkoordinir dan bertanggung jawab pada semua tugas Meja I dan Meja II serta tugas-tugas lainnya Kepaniteraan Pidana;
  • Membalas semua surat masuk;
  • Menerima Pelimpahan berkas perkara Pidana yang masuk;
  • Menerima pernyataan banding, kasasi, PK dan grasi;
  • Menerima Memori/Kontra Memori Banding/Kasasi dan alasan Peninjauan Kembali;
  • Menerima Minutasi perkara Pidana dari Panitera Pengganti.

Aplikasi Pendukung

PN RAHA KITA BISA

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas